Rabu, 27 April 2016

7 PERBEDAAN KOPERASI DENGAN USAHA LAIN

7 perbedaan koperasi dengan badan usaha lain. Selain koperasi, ada beberapa badan usaha lain yang bergerak dalam bidang ekonomi, antara lain toko, firma, persekutuan komanditer (CV), dan perseroan Terbatas (PT). Usaha yang dilakukan koperasi berbeda dengan yang dilakukan badan usaha lain tersebut.
Perbedaan koperasi dengan badan usaha lain ada tujuh, yang tentu saja jika dibandingkan lebih menguntungkan koperasi, perbedaan yaitu sebagai berikut :

No.
Koperasi
Badan Usaha Lain
1
Mengutamakan kesejahteraan anggota
Mengutamakan kepentingan perusahaan
2
Keanggotaan bersifat sukarela
Keanggotaan terbatas
3
Modal dari simpanan anggota
Modal dari penjualan saham, perorangan, atau kelompok
4
Berbadan hukum
Ada yang tidak berbadan hokum
5
Pengurus dipilih anggota
Pengurus ditentukan oleh pemegang saham
6
Terdapat pembagian SHU menurut jasa anggota
Tidak ada pembagian SHU
7
Keuangan bersifat terbuka
Keuangan bersifat tertutup
 
Dari, ketujuh perbedaan tersebut, mungkin anda terdorong untuk mendirikan usaha koperasi? Jika iya, ada baiknya anda pahami terlebih dahulu tentang perkoperasian pada tautan di bawah ini :
Demikian yang dapat kami sampaikan mengenai 7 perbedaan koperasi dengan badan usaha lain, semoga menjadi informasi yang bermanfaat bagi anda.

0 komentar:

Posting Komentar